KUDUS – 20/11 (Jatengday.com)-Founder Fathan Center, Fathan Subchi, meminta pemerintah untuk mengkaji munculnya gejala radikalisme yang bersumber dari persoalan ekonomi dan ketidakadilan.

“Selama ini memang pelaku teror dan perilaku kekerasan memang sebagian dari pemahaman agama yang sempit dan pandangan sosial yang kaku. Namun di luar itu, perspektif terhadap persoalan ini juga perlu dilihat dari sisi bagaimana problem ekonomi dan peristiwa-peristiwa yg menyulut ketidakadilan di tengah masyarakat” ujar Fatan Subchi yang juga sekretaris FPKB DPR RI saat ditemui di sela-sela diskusi publik kajian buku Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi di Indonesia karya As SDM Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dan anggota Kompolnas Mohammad Dawam di Kudus, Sabtu/18/11/2023.

Ia mengakui soal ajaran agama memang banyak dan tumbuh berkembang di Tanah Air. Namun, ketika ada yang mencoba menggunakan senjata dan memaksakan kehendak, hingga melakukan langkah-langkah yang ekstrem itulah yang harus diperangi.

“Saya kira peran para tokoh agama, serta para penceramah sangat penting di masyarakat dalam memberikan pemahaman soal ajaran agama yang benar, sehingga mereka tidak mudah masuk dalam ajaran yang bisa membuat mereka radikal maupun ekstrem terhadap pemerintah,” ujar Fatan Subchi

Oleh karenanya, Fathan berharapa, dengan upaya pencegahan dini melalui diskusi, dialog, dan silaturahmi bisa membantu semua pihak, termasuk Kepolisian untuk terus bekerja dengan baik dan simultan.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Tenaga Ahli DPR RI, Ulil Albab tersebut, diselenggatakan Pergunu, Kompolnas dan Fathan Center ini menghadirkan Narasumber dari Asisten SDM Kapolri, prof.dr. dedi prasetyo, Moh Dawam, SHi, MH (anggota Kompolnas), Hasan Hamid (Jurnalis) dan Ketua PCNU Kudus

Sementara Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam sambutannya via zoom juga menyoroti bahwa perilaku radikal itu didorong dari berbagai motif. Ada motif ideologi, motif agama, motif kepentingan dan motif ketidakadilan.
Asisten Kapolri ini juga mendorong Publik untuk bersama sama memitigasi motif-motif ini termasuk adalah motif ekonimi dari situasi ketidakadilan..

“Karena terorisme merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, maka penegakan hukumnya juga dengan cara luar biasa. Sebelum melakukan aksi harus ditindak terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara, Moh Dawam (anggota Kompolnas) menjelaskan bahwa buku ini merupakan penelitian bagaimana radikalisme memang tumhuh subur dalam sistem simbolisme keagamaan. Maka kunci utama penanganan deradikalisasi menurut Dawam, harus dikombinasikan antara aparat penegak hukum dan masyarakat setempat hingga di tingkat level terendah, yakni penyuluh agama, pesantren, pengurus masjid, dan musala.
“Ada satu persoalan mendasar yang patut dibenahi bahwa perilaku teror dan radikal itu memang dari pemaknaan terhadap ajaran agama yg sempit. Jadi agama itu sumber rahmat dan sumber nilai bukan sumber bencana” katanya

By admin