Yogyakarta, 25/5 (Jatengday.com)– Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) mendukung upaya pemberantasan mafia tanah, melalui program tranformasi digitalisasi layanan pertanahan yang menjadi kebutuhan di era digital, Kamis (25/5/2023).

Digitalisasi layanan pertanahan dan buku tanah serta akta elektronik dinilai sebagai langkah tepat dalam mengantisipasi praktik yang dilakukan mafia tanah.

“Secara teknis digitalisasi buku tanah akan memberikan kepastian hukum dan meminimalisir mafia-mafia tanah,” ujar Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap didampingi Sekum Otty Hari Candra Ubayani dan Bendum Ellies Daini kepada wartawan di sela-sela Rapat Pleno IX Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) dan Silaturahmi Nasional di Hotel Alana, Sleman, Kamis (25/5/2023).

Selama ini cara-cara yang dipakai mafia tanah dalam bertransaksi dengan cara memalsukan sertifikat maupun data diri.

Dengan adanya digitalisasi yang telah dipersiapkan pemerintah akan mengurangi potensi pemalsuan sertifikat dan data lainnya.

“Jadi bila semua telah beralih ke digitalisasi maka arahnya akta-akta yang dibuat PPAT juga digital berupa smart akta atau akta elektronik”, jelas Hapendi.

Menurut para ahli elektronik dengan digitalisasi elektronik keamanannya justru lebih baik. Data-data terkait kepemilikan tanah serta identitas tanah nanti akan ditarik di data base digital.

“Saat ini pendaftaran tanah dilakukan secara elektronik dan ke depan akan diberlakukan sertifikat elektronik.Sehingga akta elektronik yang masih digodok oleh tim Pusdatin, PP IPPAT dan Kementerian ART BPN tidak mustahil diberlakukan”, ungkap Hapendi.

Sementara dalam Rapat Pleno ke IX dibahas dan diputuskan peraturan (Perkum) No 1 Tahun 2023 mengenai Tata Cara perkumpulan yang akan dijadikan dasar pencalonan, pemilihan dan pelantikan Ketua Umum, Ketua Pengwil, Ketua Pengda, anggota Majelis Kehormatan Pusat, Majelis Kehormatan Wilayah dan Majelis Kehormatan Daerah IPPAT.

Rapat pleno juga memutuskan penetapan dan pengesahan penyesuaian Pengurus PP IPPAT, standarisasi honor saksi, pendamping dan narasumber PP IPPAT, tim penelitian bersama Unissula dan tim verifikasi pencalonan Ketum dan anggota MKP IPPAT.

Rapat Pleno selanjutnya dirangkai dengan kegiatan silahturahmi PP IPPAT dengan Pengwil dan Pengda IPPAT se Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan Kamis, (25/5/2023) malam.

By admin