Demak, 16/1 (Jatengday.com) – Ratusan kepala desa seKabupaten Demak, Senin malam (16/01/2023) berencana akan berangkat ke Jakarta. Aksi Kepala desa yang tergabung dalam paguyuban Papdesi Demang Bintoro Kabupaten Demak tersebut, nantinya akan menggelar aksi besar-besaran di di gedung DPR RI Senayan Jakarta. Di gedung DPR RI, para Kades se-Kabupaten Demak ini, akan bergabung dengan puluhan ribu Kades se-Indonesia untuk melakukan aksi damai menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodesasi. Kades-kades ini diketahui akan menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi bersama dengan Kades se-Indonesia pada 17 Januari 2023 mendatang.

Keberangkatan ratusan kades di Demak ini disampaikan oleh ketua paguyuban kepala desa se-kabupaten Demak “Demang Bintoro” Agus Dwi susanto menyampaikan, bahwa Demang Bintoro akan mengambil bagian dalam aksi damai nasional itu.
Selain tuntutan masa jabatan 9 tahun, para kepala se-indonesia ini juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa.

“Secara umum melihat kisi-kisi prolegnas tidak menyinggung desa sama sekali, sementara itu kita sudah mengusulkan undang-undang perbaikan. Tapi ternyata dengan prolegnas 2023 usulan kita dijawab ditanggapi dengan berbusa-busa tapi tidak dimasukkan,” jelas Agus

Keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang Undang tentang Desa. Dua poin pokok akan disuarakan dalam aksi ini, yaitu mengenai dana desa, dan masa jabatan kades. Yang pertama yakni terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku, untuk bisa dicabut kembali. Selain itu, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades. Saat ini masa jabatan kades diketahui masih 6 tahun, mereka akan menuntut untuk bisa dimaksimalkan selama 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

“Fakta di lapangan sebenarnya anggota legislator tahu bagaimana kajian efek (konflik pasca) Pilkades, dengan masa perpanjangan 9 tahun diharapkan masa kerja efektif Kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades,” kata Agus.

Menurut Agus, masa jabatan 6 tahun justru malah berdampak negatif terhadap Desa itu sendiri. Bagaimana tidak, setiap 6 tahun sekali Desa akan menyelenggarakan Pilkades yang tentunya akan menimbulkan dampak dan konflik berkelanjutan.

“Demo akan kita tujukan ke Eksekutif dan legislatif di Jakarta,” sambung Agus.

Secara umum Agus menyoroti bahwa usulan Prolegnas 2023 tidak menyinggung Desa sama sekali. Hal itu disayangkan para kepala se-kabupaten demak. Sebagai kepala desa yang usulannya tidak diakomodir oleh anggota eksekutif dan legislatif

Rombongan Demang Bintoro direncanakan akan berangkat pada pukul 19.00 WIB dengan titik kumpul di Masjid Agung Demak. Sebelum berangkat, mereka akan melaksanakan sholat Maghrib berjamaah di Masjid Agung Demak di lanjutkan ziarah di makam raja-raja Demak yang berada di kompleks lingkungan masjid. Para kepala desa ini juga akan melakukan longmarch dari masjid agung demak ke pendopo kabupaten sebagai titik pemberangkatan menuju ke senayan jakarta.

“ Ya nanti kita berkumpul di dimasjid demak, untuk Sholat berjamah dan ziarah ke makam Sultan Fattah untuk memohon doa restu terlebih dahulu. Usai berziarah, kita ajak temen-temen untuk berjalan kaki menuju kantor Bupati sebagai titik pemberangkatan” ujar Agus.

Berangkat ke Jakarta, rombongan ini akan menggunakan 14 bus yang masing-masing bus di isi kades perkecamatan”Ya kita carter Bus dengan biaya pribadi, kita menggunakan 14 bus menuju langsung ke Jakarta”

Agus berharap, Penyampaian aspirasi ini dinilai tidak hanya memperjuangan Kepala Desa itu sendiri, melainkan bagi kepentingan Desa secara keseluruhan, khususnya rakyat. “Harapannya Desa diperhatikan, dimasukkan dalam Prolegnas 2023. Salah satunya terkait masa jabatan Kades itu. Kita berjuang untuk Desa, khususnya rakyat,” pungkasnya.(jd)

By admin