Bupati Demak, Eisti’anah, Minta Hibah Guru Madin dan TPQ di Demak Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak mempercepat pencairan bantuan hibah kesejahteraan bagi guru Madin, TPQ, dan pondok pesantren. Bupati Demak, Eisti’anah, menginstruksikan agar dana hibah sudah diterima para penerima manfaat sebelum Hari Raya Idul Fitri.

 

Dalam sosialisasi di Pendopo Satya Bhakti Praja, Bupati menegaskan bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi tenaga pendidik keagamaan dalam membina generasi muda dan menjaga nilai religius di masyarakat.

 

Plt. Kabag Kesra Setda Demak, Ungguh Prakoso, menjelaskan setiap lembaga yang memenuhi syarat akan menerima bantuan Rp10 juta, dengan ketentuan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Ia juga memastikan proses pencairan dilakukan tanpa potongan dan bebas pungutan liar.

 

Pemkab berharap percepatan penyaluran hibah ini dapat membantu para guru memenuhi kebutuhan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.(*)