Beranda / Artikel / DPRD dan Pemkab Demak Bahas Raperda Khusus Penanganan Banjir Rob

DPRD dan Pemkab Demak Bahas Raperda Khusus Penanganan Banjir Rob

Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tengah serius menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir Rob. Langkah ini diambil sebagai komitmen memperkuat legalitas hukum penanganan banjir rob yang terus melanda kawasan pesisir Demak.

 

​Pembahasan regulasi baru tersebut dinilai mendesak. Pasalnya, regulasi yang ada saat ini, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, sama sekali belum mengakomodasi dan mengatur penanganan rob secara spesifik. Akibatnya, sempat terjadi kekosongan hukum dalam mengatasi dampak banjir air pasang laut yang kian meluas.

 

​Sekretaris Bapemperda DPRD Demak, Isa Ansori, menegaskan bahwa draf aturan ini menjadi pedoman penting agar kebijakan penanganan ke depan berjalan konsisten dan terfokus.

 

​”DPRD memandang perlu adanya regulasi khusus untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar kebijakan yang terfokus dalam penanganan rob di Kabupaten Demak,” ujar Isa dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Demak, Selasa, 9 Juni 2026.

 

​Lebih lanjut, DPRD menekankan bahwa persoalan rob tidak bisa diselesaikan oleh pemda sendirian, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah desa setempat. Lewat Raperda ini, DPRD juga mendorong pemutakhiran data secara berkala berupa pemetaan kawasan rawan rob agar dapat diintegrasikan langsung ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

​”Dampak banjir rob semakin hari semakin parah dan berisiko terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, raperda inisiatif DPRD ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

 

​Merespons inisiatif dewan, Bupati Demak Eisti’anah menyatakan bahwa pihak eksekutif terus berupaya maksimal menjalankan langkah mitigasi, mulai dari tahapan pencegahan, pengendalian, hingga pemulihan dampak sosial bagi warga pesisir.

 

​Bupati menyampaikan bahwa fokus pemda saat ini tertuju pada perbaikan fasilitas umum, infrastruktur yang rusak, hingga opsi relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan.

 

​Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Demak mengandalkan pembangunan tanggul laut guna menahan laju penurunan muka tanah (land subsidence) dan kenaikan permukaan air laut. Revitalisasi pesisir serta penguatan sistem drainase juga terus dipacu.

 

​”Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendukung proyek-proyek besar seperti normalisasi sungai, perbaikan daerah irigasi dan saluran, serta pembangunan tanggul laut yang sangat krusial dalam mencegah rob yang lebih parah di masa mendatang,” pungkas Bupati Eisti’anah.(*)