Beranda / Artikel / Komisi A DPRD Demak Gelar Rapat Terkait Masalah Pilprades Desa Sukodono

Komisi A DPRD Demak Gelar Rapat Terkait Masalah Pilprades Desa Sukodono

Demak – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat dengar pendapat (audiensi) guna membahas persoalan terkait Pemilihan Perangkat Desa (Pilprades) Desa Sukodono. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi A DPRD Demak. Senin (15/6/2016).

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Komisi A DPRD Demak dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan. Pertemuan ini juga melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari dinas/instansi pemerintah daerah, perangkat kecamatan, serta perwakilan dari masyarakat maupun pihak Desa Sukodono guna mendengarkan kejelasan dan mencari solusi atas permasalahan Pilprades yang tengah bergulir.

 

Dalam jalannya audiensi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, laporan, serta klarifikasi mengenai tahapan maupun kendala teknis yang terjadi dalam proses pemilihan perangkat desa tersebut.

 

Pihak Komisi A DPRD Demak menekankan pentingnya transparansi, ketaatan pada regulasi yang berlaku, serta penyelesaian masalah secara kondusif agar jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Sukodono tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

 

​Hingga berita ini diturunkan, jalannya rapat masih berfokus pada pengumpulan data dan rekomendasi kebijakan dari Komisi A untuk menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.(*)